
Selamat Datang di Layanan Digital KUA Kecamatan Salomekko
KUA Kec. Salomekko berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, cepat, dan sesuai syariat.
Dengan sistem online, kami hadir lebih dekat untuk melayani kebutuhan keagamaan Anda, kapan saja dan di mana saja.

About Us
Selamat datang di KUA Salomekko
Website ini kami hadirkan sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi dan inovasi pelayanan publik, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan zaman. Melalui media ini, kami berharap masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi penting, seperti layanan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, pelayanan wakaf, zakat, serta pembinaan kehidupan beragama.
Layanan Digital KUA
Panduan lengkap untuk layanan Kantor Urusan Agama
Berita Terkini
Berita kegiatan KUA Kecamatan Salomekko
-

KUA Salomekko Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih, Dukung Kelancaran Aktivitas Santri Ponpes Al Fattah Muhammadiyah
SALOMEKKO — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salomekko menyalurkan bantuan dana untuk pengadaan…
-

Semarak Hari Jadi Bone ke-696, Staf KUA Salomekko Kenakan Pakaian Adat di Kantor
SALOMEKKO — Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bone yang ke-696 tahun 2026,…
-

KUA Salomekko Gelar Kegiatan “The Most KUA” Ramadan untuk Edukasi Remaja di SMPN 1 Salomekko
SALOMEKKO – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salomekko melaksanakan kegiatan “The Most KUA”…
Pertanyaan yang sering diajukan?
Apa kepanjangan dari KUA?
KUA adalah singkatan dari Kantor Urusan Agama.
Apa tugas dan fungsi KUA?
Berdasarkan PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama. KUA Mempunyai Tugas Melaksanakan Layanan Bimbingan Islam.
Fungsi KUA:
- Pelayanan, pengawasan, pencatatan pernikahan dan pelaporan nikah dan rujuk
- Pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah
- Pelayanan bimbingan kemasjidan
- Pelayanan konsultasi syariah
- Pelayanan bimbingan dan penerangan agama islam
- Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf
- Pengelolaan data dan pemanfaatan informasi keagamaan
- Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtangan KUA
Apakah semua pernikahan harus dicatat di KUA?
Ya, semua pernikahan umat Islam yang sah secara agama harus dicatat di KUA agar memiliki kekuatan hukum negara.
Apakah nikah di luar KUA bisa sah?
Nikah tetap sah jika memenuhi rukun dan syarat nikah secara agama, tetapi belum tercatat secara resmi di KUA sehingga tidak memiliki kekuatan hukum administrasi.
Apa itu Bimbingan Perkawinan (Bimwin)?
Bimwin adalah pembekalan bagi calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban suami istri serta siap membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Siapa yang disebut Penyuluh Agama Islam?
Penyuluh Agama Islam adalah aparatur atau tenaga fungsional Kementerian Agama yang bertugas memberikan bimbingan, penerangan, dan penyuluhan keagamaan Islam kepada masyarakat.
Apa peran Penyuluh Agama Islam di KUA?
Perannya antara lain:
Memberdayakan masyarakat melalui program moderasi beragama dan kerukunan umat beragama
Menyampaikan pesan-pesan dakwah dan pembinaan umat
Menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam bidang keagamaan
Membina keluarga sakinah, remaja masjid, dan kelompok keagamaan
Lokasi Kami
Locations We Serve:
KUA Kecamatan Salomekko berlokasi di Jalan Poros Bone-Sinjai, Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.





