
Selamat Datang di Layanan Digital KUA Kecamatan Salomekko
KUA Kec. Salomekko berkomitmen menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, cepat, dan sesuai syariat.
Dengan sistem online, kami hadir lebih dekat untuk melayani kebutuhan keagamaan Anda, kapan saja dan di mana saja.

About Us
Selamat datang di KUA Salomekko
Website ini kami hadirkan sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi dan inovasi pelayanan publik, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan zaman. Melalui media ini, kami berharap masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi penting, seperti layanan pernikahan, bimbingan keluarga sakinah, pelayanan wakaf, zakat, serta pembinaan kehidupan beragama.
Layanan Digital KUA
Panduan lengkap untuk layanan Kantor Urusan Agama
Berita Terkini
Berita kegiatan yang dilakukan KUA Kecamatan Salomekko
-

KUA Salomekko dan UPT PK & KB Bersinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas Lewat Program Bangga Kencana
Salomekko – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salomekko menghadiri Pertemuan Orientasi Program Bangga…
-

Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Salomekko Ikuti Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97
Bone — Penghulu dan Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salomekko…
-

Kepala KUA Salomekko Ikuti Apel Hari Santri Nasional 2025 di Lapangan Merdeka Bone
Bone – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salomekko, H. Andi Baso, turut…
Pertanyaan yang sering diajukan?
Apa kepanjangan dari KUA?
KUA adalah singkatan dari Kantor Urusan Agama.
Apa tugas dan fungsi KUA?
Berdasarkan PMA Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama. KUA Mempunyai Tugas Melaksanakan Layanan Bimbingan Islam.
Fungsi KUA:
- Pelayanan, pengawasan, pencatatan pernikahan dan pelaporan nikah dan rujuk
- Pelayanan bimbingan perkawinan dan keluarga sakinah
- Pelayanan bimbingan kemasjidan
- Pelayanan konsultasi syariah
- Pelayanan bimbingan dan penerangan agama islam
- Pelayanan bimbingan zakat dan wakaf
- Pengelolaan data dan pemanfaatan informasi keagamaan
- Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtangan KUA
Apakah semua pernikahan harus dicatat di KUA?
Ya, semua pernikahan umat Islam yang sah secara agama harus dicatat di KUA agar memiliki kekuatan hukum negara.
Apakah nikah di luar KUA bisa sah?
Nikah tetap sah jika memenuhi rukun dan syarat nikah secara agama, tetapi belum tercatat secara resmi di KUA sehingga tidak memiliki kekuatan hukum administrasi.
Apa itu Bimbingan Perkawinan (Bimwin)?
Bimwin adalah pembekalan bagi calon pengantin agar memahami hak dan kewajiban suami istri serta siap membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Siapa yang disebut Penyuluh Agama Islam?
Penyuluh Agama Islam adalah aparatur atau tenaga fungsional Kementerian Agama yang bertugas memberikan bimbingan, penerangan, dan penyuluhan keagamaan Islam kepada masyarakat.
Apa peran Penyuluh Agama Islam di KUA?
Perannya antara lain:
Memberdayakan masyarakat melalui program moderasi beragama dan kerukunan umat beragama
Menyampaikan pesan-pesan dakwah dan pembinaan umat
Menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam bidang keagamaan
Membina keluarga sakinah, remaja masjid, dan kelompok keagamaan
Lokasi Kami
Locations We Serve:
KUA Kecamatan Salomekko berlokasi di Jalan Poros Bone-Sinjai, Kelurahan Pancaitana, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.





